ANALISIS POLA KOMUNIKASI KEBIJAKAN PUBLIK ATAS KENAIKAN IURAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Penulis

  • Mulfi Sandi Yuda Institut Manajemen Wiyata Indonesia
  • Elis Yulianti Institut Manajemen Wiyata Indonesia
  • Hilda Sri Rahayu Institut Manajemen Wiyata Indonesia

Kata Kunci:

Pola Komunikasi, Kebijakan Publik, BPJS Kesehatan

Abstrak

   Lingkup dari studi kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai bidang dan sektor seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan sebagainya. Disamping itu dilihat dari hirarkirnya kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional maupun lokal seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan pemerintah daerah/provinsi, keputusan gubernur, peraturan daerah kabupaten/kota, dan keputusan bupati/walikota. Dalam hal ini kebijakan publik meliputi keterkaitan antar wewenang dalam pemerintahan dalam membuat sebuah kebijakan. Dasar normative kenikan iuran BPJS kesehatan jika ditinjau dari Prinsip ekuitas adalah kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis dan tidak terikat pada besaran iuran yang telah dibayarkan.11 Kepesertaan BPJS Kesehatan menurut Perpres RI No. 12 tahun 2013, untuk peserta BPJS.

   Dalam kebijakan distributive Terkait pendanaan BPJS Kesehatan, pemerintah merenccanakan kemungkinan-kemungkinan, yaitu penggalian dana non budgeter (non APBN) dalam rangka mengatasi pendanaan Program JKN/KIS. Dalam hal ini filantropi dari pengusaha (dan orang kaya lainnya) dapat didayagunakan untuk menarik dana bagi subsidi peserta Kelas III Mandiri. Mungkin perlu dilakukan manajemen kelembagaan yang baik dalam BPJS Kesehatan guna menampung dana filantropi, agar BPJS Kesehatan dapat menyusun sebuah sistem iuran yang tidak memberatkan masyarakat. Dalam hal ini, peserta Kelas III Mandiri perlu mendapat prioritas subsidi, agar mereka membayar dengan iuran yang rendah, namun BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan sehat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskiptif dengan teknik studi literature.

Referensi

Anggoro, Pradika Yezi (2019) Jaminan Sosial Terhadap Pelayanan Kesehatan bagi warga miskin di Kota Semarang.

Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2004. Kebijakan Publik. Formulasi Implementasi dan Evaluasi Jakarta: Media Kompotindo Kelompok Gramedia.

Desi Hanggono Rarasati, “Dampak Kenaikan Tarif Bpjs Kesehatan Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Kota Malang,” Jurnal Politik Muda (2017).

Eti Dewi Mutiara Subari, Henni Djuhaeni, and Guswan Wiwaha, “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Intensi Menjadi Peserta Mandiri Jaminan Kesehatan Pada Masyarakat Kota Cirebon,” Universitas Padjadjaran (2014).

Gini Simulasi Hitungan Iuran Baru BPJS Kesehatan Tiap Bulan”, 3 Januari 2021, https://finance. detik.com/moneter/d-5319221/ begini-simulasi-hitungan-iuranbaru-bpjs-kesehatan-tiap-bulan?, diakses 3 junii 2022.

Rarasati, “Dampak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Kota Malang.

Rosdiana , Weni (2017) Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pemberian Bantuan Iuran Di Puskesmas Kokop.

Sirajuddin, I. A. (2016). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik Dasar Bidang Sosial Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik.

Pasal 19 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Pasal 4 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Wahab, Solichin.A. 2012.Analisis Kebijakan ( Dari Formulasi ke Penyusunan ModelModel Implementasi Kebijakan Publik). Jakarta: Bumi Aksara.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-06