PASAR UANG ANTAR BANK DENGAN PRINSIP SYARIAH

Authors

  • Nidia Konita Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Akmal Khaerudin R Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Said Mukharam Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.65096/pmb.v1i2.31

Keywords:

Pasar Uang, Pasar Uang Antar Bank Syariah

Abstract

Pasar uang atau money market adalah tempat berkumpulnya pihak-pihak yang memiliki kelebihan harta dengan individu yang mengalami kekurangan harta. Sarananya adalah dengan menukarkan harta sementara, Secara teoritis, idiom pasar uang mencakup pasar berdasarkan kepentingan instrument jangka pendek dan pasar valuta asing. Pasar uang antarbank yang merupakan salah satu sarana penting untuk mendorong pengembangan pasar uang, yang didasari dengan kegiatan pinjam meminjam antara satu bank dengan bank lainnya dalam jangka waktu yang pendek. Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS)/Islamic Inter Bank Money Market Instrumen keuangan dan dunia investasi antar bank memungkinkan bank surplus untuk menyalurkan dana ke bank defisit, sehingga mempertahankan pendanaan dan likuiditas mekanisme yang diperlukan untuk mempromosikan stabilitas di sistem.

References

Any Widayatsari.,(2014) “PASAR UANG ANTAR BANK SYARIAH”. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 4, No. 2. https://core.ac.uk/download/pdf/234800415.pdf

Bhaswarendra Guntur Hendratri., PASAR UANG ANTAR BANK DENGAN PRINSIP SYARIAH. Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro. JURNAL EKONOMI SYARIAH ISSN 2528-5610 (Print) ISSN 2541-0431 (Online) hlm. 106-113. https://mail.jes.unisla.ac.id/index.php/jes/article/viewFile/19/18

Indah Simanjuntak, Siti Sholeha, Maryam Batubara. (2022) “Pasar Uang dan Pasar Modal”. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM) E-ISSN: 2774-2075., Vol. 2 No. 1, Page 1608-1610. Fakultas Ekonomi dan bisnis Islam, Prodi Asuransi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Maryam Batubara, Purnama Ramadani Silalahi, Muhammad Al Fazri,Aulia Monica, Sakinah. (2022) “Pasar Uang Berdasarkan Prinsip Syariah di Indonesia”. Journal of Visions and Ideas Vol 2 No 2 110-118 E-ISSN 2809-2058 P-ISSN 2809-2643 DOI: 47467/visa.v2i2.952. https://journal.laaroiba.ac.id/index.php/visa/article/view/952/839

Asri Jaya, Muhtar Lutfi, Abdul Wahab. (2022), “Pasar Uang dalam Tinjauan Perspektif Islam”. Indonesian Journal of Management Studies (IJMS)., Volume 1. No 1. Juni tahun 2022. https://www.dmi-journals.org/ijms/article/view/246/198

H.Syahrul. (2013) PASAR UANG DITINJAU DARI SOSIOLOGI EKONOMI. Jurnal Hukum Diktum, Volume 11, Nomor 2, Juli 2013, hlm 205 -211. https://almaiyyah.iainpare.ac.id/index.php/diktum/article/view/171/97

Published

01/05/2023

How to Cite

Konita, N., R, A. K., & Mukharam, S. (2023). PASAR UANG ANTAR BANK DENGAN PRINSIP SYARIAH. Jurnal Pijar, 1(2), 83–88. https://doi.org/10.65096/pmb.v1i2.31