PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN NEGOSIASI BISNIS DALAM PENGEMBANGAN UMKM TOKO HERBAL SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.65096/pmb.v4i4.2117Keywords:
jurnal manajemen bisnisAbstract
Perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen mendorong UMKM,
termasuk Toko Herbal Syariah, untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana
komunikasi dan negosiasi bisnis dalam meningkatkan daya saing. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam komunikasi bisnis, proses
negosiasi, dan kontribusinya terhadap pengembangan UMKM. Metode yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi pada aktivitas komunikasi bisnis di WhatsApp dan
Instagram. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa media sosial berperan dalam komunikasi bisnis yang interaktif, cepat, dan
fleksibel antara pelaku usaha dan pelanggan. Media sosial juga menjadi ruang negosiasi
bisnis yang memungkinkan tawar-menawar harga secara informal namun efektif
sehingga meningkatkan loyalitas pelanggan. Selain itu, media sosial berkontribusi pada
peningkatan minat beli, jangkauan pasar, dan efektivitas promosi. Dengan demikian,
media sosial berperan strategis dalam pengembangan UMKM Toko Herbal Syariah di era
digital.
References
Bawana, Tate Agape. (2025). Analisis penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran oleh usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM): perspektif pengusaha dan konsumen. IQTISADIE: Journal of Islamic
Banking and Shariah Economy, 5(01), 13–27. https://doi.org/10.36781/iqtisadie.v5i01.948
Eravia, D., & Samsir, S. (2025). Meningkatkan daya saing UMKM melalui integrasi Resource Based View
(RBV) dan digital marketing: Tinjauan literatur empiris. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 5(5), 2671–2685.
https://doi.org/10.60036/jbm.801
Frain, J. (2025). Qualitative Research. Dalam J. Frain (Ed.), ABC of Evidence‐Based Healthcare (1 ed., hlm. 39
. Wiley. https://doi.org/10.1002/9781394219346.ch5
Hession, M. (2016). Digitally mediated communication. Dalam S. Moran, Ethical Ripples of Creativity and
Innovation (hlm. 214–222). Palgrave Macmillan UK. https://doi.org/10.1057/9781137505545_25
Ilham, Maulid Dina Rahmawati, Khoiroh, Rini Miftakhul, & Lestari, Purwaningrum Puji. (2026).
Implementasi pemasaran digital dan online branding sebagai strategi pengembangan UMKM.
Wawasan: Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Kewirausahaan, 4(1), 162–172.
https://doi.org/10.58192/wawasan.v4i1.4078
Mendrofa, Yupiter, Ndruru, Ambrosius F. J., Halawa, Anima, Lase, Bilfret Indra Natal, Zebua, Indah Sari
Margareth, Telaumbanua, Junita, Telaumbanua, Putra Setiawan, Zendrato, Sri Naomi, &
Telaumbanua, Syukur Haryaman. (2025). Peran media sosial dalam mempromosikan produk
UMKM.
Jurnal
Visi
Pengabdian
Kepada
Masyarakat,
(2),
–159.
https://doi.org/10.51622/pengabdian.v6i2.2869
Nurmaelinda, & Rusydi, Ibnu. (2023). Sosial media sebagai standar interaksi/hubungan bisnis pada era
digital di Indonesia. Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education, 1(1), 1–10.
https://doi.org/10.61166/demagogi.v1i1.1
Sari, A. S., Aprisilia, N., & Fitriani, Y. (2025). Teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif: Observasi,
wawancara,
dan triangulasi. Indonesian Research Journal on Education, 5(4).
https://doi.org/10.31004/irje.v5i4.3011
Senjaliani, V., & Magdalena, N. (2023). Faktor-faktor anteseden loyalitas pelanggan: penggunaan media
sosial, kepercayaan, dan risiko pembelian pelanggan B2B UMKM. BISMA: Jurnal Bisnis dan
Manajemen, 17(1), 23. https://doi.org/10.19184/bisma.v17i1.37310
Sibuea, P., Salsabilla, N., Syah, S. Z. A., Faradilla, R., & Nawfal, M. (2025). Praktik komunikasi negosiasi
berbahasa Indonesia dalam ekonomi digital: studi kritis pada perdagangan e-commerce. JUTECH:
Journal Education and Technology, 6(2), 581–595. https://doi.org/10.31932/jutech.v6i2.6043
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Afni Eka Agustina, Anang Haris Firmansyah, Mayang Nur Aini, Mohammad Ali Zainal Abidin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



