IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TO MANAGE BANKING RISKS: CASE STUDY OF PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK 2011

Authors

  • Nabilla Lexsa Fitri Universitas Negeri Surabaya
  • Angeleen Magdalena Suryani Sinaga Universitas Negeri Surabaya
  • Margareth Lily Maria Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.65096/pmb.v3i3.1794

Keywords:

Akuntabilitas, Kepatuhan Syariah, Manajemen Risiko, Perbankan Syariah, Tata Kelola, Tanggung Jawab

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menerapkan konsep-konsep Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) dan bagaimana pengaruhnya terhadap kepatuhan syariah, akuntabilitas, transparansi, dan manajemen risiko. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metodologi studi kasus tunggal di Bank Muamalat. Penelitian ini didukung oleh tinjauan terhadap penelitian terdahulu dan didasarkan pada data sekunder dari laporan GCG, laporan tahunan, dan laporan keuangan syariah tahun 2011. Studi dokumentasi dan tinjauan literatur digunakan sebagai metode pengumpulan data, dan analisis kualitatif deskriptif digunakan untuk membandingkan praktik-praktik saat ini dengan standar GCG yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi di Bank Muamalat masih di bawah standar, yang ditunjukkan dengan komposisi komite audit yang tidak sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ketidaklengkapan laporan dana zakat dan dana kebajikan. Selain itu, independensi struktur tata kelola belum sepenuhnya tercapai, dan konsep pertanggungjawaban masih diterapkan secara parsial melalui Enterprise Risk Management (ERM). Kesimpulan dari studi ini menyoroti betapa pentingnya meningkatkan kerangka tata kelola dan memperkuat komitmen internal bisnis untuk meningkatkan kepercayaan publik dan keberlangsungan jangka panjang industri perbankan syariah di Indonesia

References

Adiwarman. (2004). Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Andri Soemitra. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Djojosoedarso, S. (2003). Manajemen Risiko. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Ikhwan. (2008). Manajemen Risiko Perbankan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Indra Surya. (2008). Good Corporate Governance: Konsep, Teori dan Implementasi. Jakarta: Kencana.

Iskandarsyah. (2011). Akuntansi Syariah: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muhammad Syafi’i Antonio. (2005). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Rizal Yaya. (2009). Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.

Tangkilisan. (2003). Manajemen Publik. Jakarta: Grasindo.

Wirdyaningsih. (2005). Hukum Perbankan Syariah Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Zarkashi, M. Wahyudin. (2008). Good Corporate Governance dalam Perbankan Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

06/09/2025

How to Cite

Fitri, N. L., Sinaga, A. M. S., & Maria, M. L. (2025). IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TO MANAGE BANKING RISKS: CASE STUDY OF PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK 2011. Jurnal Pijar, 3(3), 305–311. https://doi.org/10.65096/pmb.v3i3.1794