PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP EFEKTIVITAS PENEGAKAN PERDA KOTA SERANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN

Authors

  • Resa Adi Saputra Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Serang
  • Zaki Ghifari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Serang
  • Shandy Andhyka Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Serang
  • Dandi Tri Prasetya Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Serang
  • Dede Ika Murofikoh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Serang

Keywords:

Persepsi masyarakat, efektivitas, penegakan hukum, Perda K3, Kota Serang

Abstract

Penelitian ini membahas persepsi masyarakat terhadap efektivitas penegakan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. Dalam penerapannya, masih banyak ditemukan pelanggaran seperti aktivitas mengamen, mengemis, dan berdagang di trotoar yang seharusnya dilarang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Perda K3 belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah, serta keterbatasan Satpol PP dalam melakukan pengawasan. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perda K3 di Kota Serang.

Downloads

Published

2025-12-20

How to Cite

Saputra, R. A., Ghifari, Z., Andhyka, S., Prasetya, D. T., & Murofikoh, D. I. (2025). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP EFEKTIVITAS PENEGAKAN PERDA KOTA SERANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN. Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(01), 13–21. Retrieved from https://e-journal.naureendigition.com/index.php/sjim/article/view/1954