1.
Canygia Cesar Putra Kedua, Frans Simangunsong. Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia. JAM [Internet]. 11 Januari 2026 [dikutip 19 Februari 2026];3(06):1035-48. Tersedia pada: https://e-journal.naureendigition.com/index.php/jam/article/view/1992