Canygia Cesar Putra Kedua dan Frans Simangunsong (2026) “Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia”, Jurnal Adijaya Multidisplin, 3(06), hlm. 1035–1048. Tersedia pada: https://e-journal.naureendigition.com/index.php/jam/article/view/1992 (Diakses: 19 Februari 2026).