Konsep Dakwah Dalam Tradisi Berguru Adat Gayo Kabupaten Bener Meriah

Penulis

  • Zikrullah Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh ( UMMAH) Bireun
  • Munzir Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh ( UMMAH) Bireun

Kata Kunci:

Dakwah, Adat Gayo

Abstrak

Adat merupakan penunjang pelaksanaan hukum Islam menetapkan hukum berdasar firman Allah dan Sunnah Rasullulah, adat menetapkan hukum berdasar kenyataan yang terjadi yang harus dilakukan untuk menunjang pelaksanaan syari’at. Dalam adat Gayo salah satu fungsi adat adalah untuk menjaga syariat Islam. Ini sesuai dengan ungkapan edet mumegeri hukum (adat yang memagari hukum), yang berarti adalah yang menjaga hukum (syariat). Adat perkawinan beguru salah satu adat Gayo yang masih lestari sampai saat ini tentu memiliki konsep-konsep dakwah yang harus di pertahankan, beguru adalah proses memberi ilmu dan pelajaran kepada seseorang yang akan melaksanakan pernikahan, mengandung nilai pendidikan Islam. Beguru merupakan momentum terakhir menjelang acara pernikahan yang disebut ejer muarah yaitu memberi nasehat mengingatkan nilai dan prinsip ajaran Islam kepada calon mempelai laki-laki dan perempuan. Materi pelajaran yang paling penting antara lain mengenai akidah, ibadah dan sya’riah serta kebutuhan jasmani dan rohani secara padu.

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-03

Cara Mengutip

Zikrullah, & Munzir. (2023). Konsep Dakwah Dalam Tradisi Berguru Adat Gayo Kabupaten Bener Meriah. Jurnal Adijaya Multidisplin, 1(04), 660–670. Diambil dari https://e-journal.naureendigition.com/index.php/jam/article/view/733