ANALISIS MEKANISME PENGHAPUSAN OBAT RUSAK DAN KADALUARSA DI APOTEK X BANYUMAS
Kata Kunci:
Apotek, Kadaluarsa, Penghapusan ObatAbstrak
Latar Belakang: Penghapusan obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak optimal dapat berdampak pada keselamatan pasien dan efisiensi pengelolaan obat. Persentase obat kedaluwarsa di Apotek X Banyumas mencapai 24% pada tahun 2024 dengan kerugian sebesar Rp2,6 juta atau 3,35% dari total pendapatan apotek sebesar Rp77,5 juta. Selain itu, ditemukan penumpukan lebih dari 60 item obat kedaluwarsa dari total 250 item obat, sehingga melebihi standar nasional sebesar 1%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme, kendala, dan dampak penghapusan obat rusak dan kedaluwarsa di Apotek X Banyumas.
Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melibatkan empat informan, yaitu Apoteker Penanggung Jawab (APJ), Apoteker Pendamping, staf administrasi apotek, dan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik dengan triangulasi sumber dan metode.
Hasil Penelitian: Mekanisme penghapusan obat meliputi identifikasi, pemisahan, pencatatan, pelaporan, pengamanan, penghapusan, dan dokumentasi. Tahap pemisahan telah sesuai dengan Permenkes RI No.73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Penghapusan obat sebelumnya dilakukan melalui retur ke PBF, namun tidak lagi diterapkan karena faktor kebijakan, sehingga apotek masih bergantung pada fasilitasi pemusnahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Kondisi tersebut menyebabkan obat kedaluwarsa disimpan hingga 5 tahun dalam box ED tanpa pemisahan berdasarkan jenis item. Kendala meliputi keterbatasan SDM, waktu, dana, dan birokrasi. Dampaknya berupa penumpukan obat kedaluwarsa, kerugian finansial, serta beban administrasi.
Kesimpulan: Mekanisme penghapusan obat rusak dan kedaluwarsa masih bergantung pada mekanisme pemusnahan eksternal, sehingga perlu diperkuat pengamanan dan perencanaan pemusnahan obat.

