Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM Dalam Melindungi Konsumen Terhadap Peredaran Skincare di Platform E-Commerce
Kata Kunci:
BPOM, Perlindungan Konsumen, Skincare, E-commerce, UU ITEAbstrak
Perkembangan teknologi digital mendorong peningkatan perdagangan skincare melalui e-commerce, namun juga memicu maraknya peredaran produk ilegal yang tidak terdaftar di BPOM dan berpotensi mengandung bahan berbahaya. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan UUPK dan UU ITE, serta menelaah peran BPOM dalam mencegah dan menindak peredaran skincare ilegal. Dengan metode yuridis normatif, penelitian menemukan bahwa BPOM berperan secara prevebtif dan represif melalui izin edar, pengujian produk, edukasi dan penegakan hukum. Meski demikian, pengawasan masih menghadapi kendala karena luasnya transaksi daring dan minimnya pengawasan, sehingga perlindungan konsumen perlu diperkuat di era digital.

