Pengawasan Partisipatif Kesalahan Data Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Tahapan Persiapan Pemilu 2024

Penulis

  • Miftahul Arifin Universitas Lampung
  • Robi Cahyadi Kurniawan Universitas Lampung
  • Hertanto Universitas Lampung

Kata Kunci:

Pengawasan, Partisipatif, TPS, Implementasi

Abstrak

Penelitian ini mengeksplorasi konsep pengawasan partisipatif pada kesalahan data dalam penempatan TPS selama tahapan persiapan pemilu tahun 2024. Pendekatan partisipatif dalam pengawasan mencakup keterlibatan aktif masyarakat, LSM, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memantau dan melaporkan ketidaksesuaian atau kesalahan data. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis survei, wawancara, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menyoroti pentingnya program pengawasan partisipatif dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan memperbaiki kesalahan data yang terkait dengan penempatan TPS. Ditemukan bahwa kolaborasi antara badan pemilihan, pemerintah lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini adalah kunci dalam mengimplementasikan program pengawasan partisipatif yang efektif. Rekomendasi praktis diajukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk pelatihan bagi pengamat pemilu, penguatan kerja sama antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta penerapan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaporan dan pemantauan yang lebih efisien.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-25

Cara Mengutip

Miftahul Arifin, Robi Cahyadi Kurniawan, & Hertanto. (2024). Pengawasan Partisipatif Kesalahan Data Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada Tahapan Persiapan Pemilu 2024. Jurnal Adijaya Multidisplin, 2(03), 713–722. Diambil dari https://e-journal.naureendigition.com/index.php/jam/article/view/1449